KPK Amankan Enam Orang dalam OTT Pejabat Pajak di Ambon

Rabu, 03/10/2018 23:06 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua Maluku.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan di Ambon, sore tadi, Rabu (3/10). Sebanyak enam orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

"Kami konfirmasi, benar ada kegiatan tim penindakan di Ambon hari ini. Sekitar 6 orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/10).

Kata Febri, setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak empat orang akan dibawa ke Jakarta, Kamis (4/10).

"Rencana 4 diantaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi, dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak," katanya.

Adapun operasi senyap itu, kata Febri, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak," terangnya.

TERKINI
8 Kriteria Juri Profesional yang Wajib Diketahui Jangan Salah Bergaul, Ini Bahayanya Lingkungan Buruk menurut Islam 7 Tips Menjadi Juri yang Disukai Peserta dan Penonton Tujuan dan Makna dari Peringatan Hari Kesehatan Tumbuhan Setiap 12 Mei