Rabu, 03/10/2018 17:00 WIB
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang aksi penjarahan yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, pasca bencana gempa Bumi dan tsunami yang terjadi pekan lalu.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid menegaskan, bagaimana pun kondisi di lokasi bencana saat ini, penjarahan merupakan salah satu bentuk kejahatan.
“Jangan mengambil hak orang lain, karena itu tetap tidak boleh,” tegas Zainut pada Rabu (3/10) di Jakarta, usai acara Seminar Nasional: Penanggulangan Bahaya Radikalisme dan Ekstrimisme di Indonesia.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meringankan tangan untuk membantu korban gempa.Dengan demikian, kelaparan yang terjadi akibat kelangkaan makanan dapat segera teratasi.
BNPB Catat Korban Gempa NTT Tembus 136 Jiwa, 102.384 Unit Rumah Terdampak
Ilmuwan Temukan Cara Baru Memetakan Lokasi Berpotensi Memicu Gempa Besar
BNPB Petakan Kesiapsiagaan Tsunami di Pesisir Banten, Ini Hasilnya
“Kami imbau masyarakat menyalurkan infaknya, terserah yang mana, yang penting sesuai dan tepat sasaran,” imbau Zainut.
Sampai hari ini, lanjut Zainut, MUI masih melakukan koordinasi dengan MUI daerah di Gorontalo dan Makassar. Informasi yang diperoleh dari lapangan, selanjutkan akan digunakan untuk mengakomodasi bantuan ke Palu, Donggala, dan kabupaten lain yang terdampak gempa dan tsunami.