Senin, 01/10/2018 22:49 WIB
Jakarta - Kepolisian akan menindak tegas pelaku penjarahan, terutama yang menyasar toko-toko yang menjual barang yang bukan berkebutuhan pokok. Misalnya, toko elektronik, ponsel, hingga kendaraan bermotor.
Hal itu dikemukakan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Setya Wasisto di Jakarta terkait adanya aksi penjarahan disela penanganan pasca gempa tsunami di beberapa wilayah Sulawesi Tengah. "Saya dapat laporan ada yang mencoba menjarah toko handphone, langsung diantisipasi," ujarnya.
Terjun Langsung, Kemenimipas Salurkan Bansos ke Terdampak Gempa Flores
Program TJSL, BRI Life Salurkan Paket Bantuan bagi Korban Gempa NTT
Hari Polwan RI Setiap 1 September, Ini Sejarah dan Tujuannya