Senin, 01/10/2018 22:49 WIB
Jakarta - Kepolisian akan menindak tegas pelaku penjarahan, terutama yang menyasar toko-toko yang menjual barang yang bukan berkebutuhan pokok. Misalnya, toko elektronik, ponsel, hingga kendaraan bermotor.
Hal itu dikemukakan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Setya Wasisto di Jakarta terkait adanya aksi penjarahan disela penanganan pasca gempa tsunami di beberapa wilayah Sulawesi Tengah. "Saya dapat laporan ada yang mencoba menjarah toko handphone, langsung diantisipasi," ujarnya.
Sidang Serius Jadi Viral Gara-gara Tisu di Jidat Eks Kepala Polisi
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembegalan Anggota Damkar di Jakut
Komisi III Minta Pendidikan Polri Kedepankan Sensitivitas Sosial Tinggi