Dalangi Demo, Pentolan Oposisi Rusia Dibui

Selasa, 25/09/2018 08:30 WIB

Moskow – Pemimpin oposisi utama Rusia, Alexei Navalny dijatuhi hukuman 20 hari penjara, karena terbukti mendalangi aksi demonstrasi oposisi.

Padahal pada saat yang sama, Navalny baru saja keluar dari penjara, setelah bulan lalu pengadilan memvonisnya 30 hari penjara dengan tuduhan serupa.

“Dua puluh hari,” kata juru bicara Navalny Kira Yarmysh di Twitter, tak lama setelah pengadilan distrik Moskow mengeluarkan keputusan pada Senin (24/9) malam.

Dilansir dari AFP, aktivis anti korupsi berusia 42 tahun itu total menghabiskan 50 hari di penjara karena mendalangi dua protes oposisi.

Sebelumnya Navalny dipenjara selama 30 hari, karena diketahui menjadi otak di balik demonstrasi yang terjadi pada Januari silam. Sementara vonis terbaru dikaitkan dengan aksi protes pada 9 September.

Dalam hal ini, vonis Moskow mendapatkan perhatian dari Amnesty International. Rusia didesak segera membebaskan politisi yang berhaluan oposisi.

“Dia (Navalny) adalah tahanan yang belum melakukan kejahatan apapun,” kata Direktur Amnesty International di Rusia Natalia Zviagina.

Keyword : Rusia Oposisi

TERKINI
Thailand akan Rekriminalisasi Ganja, Perdana Menteri Janji Bersikap Keras terhadap Narkoba Berkali-kali Mengungsi, Warga Gaza Cari Tempat Aman Sebelum Serangan Israel di Rafah Khawatirkan Poros Moskow-Pyongyang, Kyiv Selidiki Puing-puing Rudal Korea Utara di Ukraina Israel Serang Gaza Habis-habisan, Ketersediaan Bahan Bakar hanya Cukup untuk Tiga Hari