Minggu, 23/09/2018 11:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar aturan yang dibuat terkait pelaksanaan kampanye damai Pemilu 2019. Sebab, maraknya atribut partai dan ormas pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya melayangkan protes keras kepada KPU yang dianggap tidak tegas dalam pelaksanaan kampanye damai tersebut.
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Korban Kekerasan Psikis Adukan Kader Demokrat ke KemenPPPA
Legislator Usul TGPF Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS
Keyword : Pemilu 2019 Kampanye Damai Demokrat SBY