Minggu, 23/09/2018 11:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar aturan yang dibuat terkait pelaksanaan kampanye damai Pemilu 2019. Sebab, maraknya atribut partai dan ormas pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya melayangkan protes keras kepada KPU yang dianggap tidak tegas dalam pelaksanaan kampanye damai tersebut.
Kematian Akibat Ebola di Kongo Capai 196 Orang
Kurang dari Sebulan, Korban Tewas Wabah Ebola di Kongo Tembus 100 Orang
Demokrat AS Ajukan RUU Penggunaan AI untuk Militer
Keyword : Pemilu 2019 Kampanye Damai Demokrat SBY