Minggu, 23/09/2018 11:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar aturan yang dibuat terkait pelaksanaan kampanye damai Pemilu 2019. Sebab, maraknya atribut partai dan ormas pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya melayangkan protes keras kepada KPU yang dianggap tidak tegas dalam pelaksanaan kampanye damai tersebut.
Wabah Ebola Tembus 3.200 Kasus, Korban Tewas Lampaui 1.400 Orang
Legislator Demokrat: Pengganti Nanik Sebaiknya dari Kalangan Profesional
Jaga Independensi, Legislator Usul Kasubdit Penyidikan Jampidsus Diganti
Keyword : Pemilu 2019 Kampanye Damai Demokrat SBY