Minggu, 23/09/2018 11:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar aturan yang dibuat terkait pelaksanaan kampanye damai Pemilu 2019. Sebab, maraknya atribut partai dan ormas pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya melayangkan protes keras kepada KPU yang dianggap tidak tegas dalam pelaksanaan kampanye damai tersebut.
Pendidikan Gratis, Prof. Didik: Prabowo Tinggal Lanjutkan Program SBY
Wabah Ebola di Kongo Meluas, 3.226 Orang Tewas
Saan NasDem soal Pidato AHY: Kami Hormati, Tapi Koalisi Butuh Kebersamaan
Keyword : Pemilu 2019 Kampanye Damai Demokrat SBY