Minggu, 23/09/2018 11:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar aturan yang dibuat terkait pelaksanaan kampanye damai Pemilu 2019. Sebab, maraknya atribut partai dan ormas pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya melayangkan protes keras kepada KPU yang dianggap tidak tegas dalam pelaksanaan kampanye damai tersebut.
AHY Pastikan Demokrat Terima Putusan MK dengan Rasa Syukur
AHY Pastikan Demokrat Terima Putusan MK dengan Rasa Syukur
Paska Putusan MK, Wakil Ketua MPR: Saatnya Bersatu dan Menatap ke Depan
Keyword : Pemilu 2019 Kampanye Damai Demokrat SBY