Periksa TGB dalam Kasus Divestasi Saham Newmont, KPK: Belum Penyidikan

Selasa, 18/09/2018 18:22 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan terhadap TGB di NTB pada akhir Mei 2018.

"(TGB) Sudah pernah di‎mintakan keterangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/9).

Namun, Febri belum dapat merinci terkait pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kasus dugaan suap yang menyeret TGB masih dalam tahap penyelidikan. "Belum penyidikan," tegas Febri.

Pada kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara, KPK juga pernah meminta keterangan Wagub NTB, Muhammad Amin pada awal Juli 2018 lalu.

Kepada wartawan, ‎menurut Amin, panggilan terhadapnya itu dalam rangka klarifikasi terkait penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," ujar Amin waktu itu kepada awak media.‎

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya