Selasa, 18/09/2018 18:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan terhadap TGB di NTB pada akhir Mei 2018.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : KPK Kasus Divestasi Newmont TGB