Periksa TGB dalam Kasus Divestasi Saham Newmont, KPK: Belum Penyidikan

Selasa, 18/09/2018 18:22 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan terhadap TGB di NTB pada akhir Mei 2018.

"(TGB) Sudah pernah di‎mintakan keterangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/9).

Namun, Febri belum dapat merinci terkait pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kasus dugaan suap yang menyeret TGB masih dalam tahap penyelidikan. "Belum penyidikan," tegas Febri.

Pada kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara, KPK juga pernah meminta keterangan Wagub NTB, Muhammad Amin pada awal Juli 2018 lalu.

Kepada wartawan, ‎menurut Amin, panggilan terhadapnya itu dalam rangka klarifikasi terkait penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," ujar Amin waktu itu kepada awak media.‎

TERKINI
Tayang Juli 2024, Inilah Sederet Fakta Tentang Captain America: Brave New World Rayakan Mother`s Day, Chris Hemsworth Puji Ibu dan Istrinya Elsa Pataky Pengawal Brad Pitt Tuduh Angelina Jolie Larang Anak-anaknya Bertemu dengan Ayah Mereka Di Usia 18 Tahun, Penghasilan Cindy Crawford Jauh Melampaui Orangtuanya