Selasa, 18/09/2018 18:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan terhadap TGB di NTB pada akhir Mei 2018.
KPK Tahan Eks Dirut PTPN XI Terkait Korupsi Lahan HGU
Stafsus SYL Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Rp1,9 Miliar
SYL Pakai Sisa Anggaran Rp600 Juta untuk Kunjungan ke Brazil
Keyword : KPK Kasus Divestasi Newmont TGB