Senin, 17/09/2018 15:07 WIB
Jakarta - Oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan lebih senang jika narapidana kasus tindak kejahatan korupsi masuk penjara. Alasannya, para koruptor dianggap lebih perhatian.
Demikian disampaikan aktivis 1998 Hariman Siregar ketika dimintai pendapatnya terkait napi koruptor Setya Novanto (Setnov) yang mendaptkan fasilitas berbeda dari napi yang lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, prilaku oknum petugas Lapas akan jauh berbeda terhadap napi dengan pidana politik atau kriminal biasa. Misalnya kasus kekerasan biasa sampai pembunuhan dan atau karena di fitnah seperti dirinya. Itu hanya mendapatkan sakit dan derita.
"Tapi kalau koruptor lebih nyaman di lapas. (Sukamiskin malahan labih nyaman) oknum petugas Lapas berbahagia sekali kalau yang masuk napi koruptor. Di dalam seperti Sinterclass. Malam selama ditahan bisa pulang pada waktu tertentu," kata Hariman.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Pemotongan Upah Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor
Kata Hariman, tidak ada jaminan untuk bisa merubah mental napi koruptor. Misal seperti Setnov, tidak akan merubah mental para koruptor selama mental oknum pertugas lapas tidak dibenahi.
"Banyak gubernur, bupati, walikota terperangkap dalam siklus korupsi. Apa lagi para politisi tak punya pengalam dalam politik birokrasi, karena terkenal atau fulus banyak jadilah dia pejabat di eksekutif legislatif," katanya.
Pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan di Sukamiskin, katanya, adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolly. "Ganti Menkumhamnya. Dia juga tidak bersih kan," tegasnya.
Keyword : KPK Lapas Sukamiskin Setya Novanto