Senin, 17/09/2018 08:56 WIB
Jakarta - Aksi protes hukuman penjara tujuh tahun terhadap dua wartawan kantor berita Reuters oleh pengadilan Myanmar berlangsung di kota terbesar negara itu. Terdiri dari puluhan mahasiswa, aktivis, dan wartawan.
Dua wartawan yang dihukum itu, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Ditangkap setelah bertemu dua petugas polisi di satu restoran di Yangon dan diberi setumpuk dokumen. Anehnya, mereka malah dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.
PBB Desak Pembebasan Tahanan dalam Konflik Myanmar
Hari Raya Budha, Mantan Pemimpin Myanmar Dapat Remisi
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi
Keyword : Save Jurnalis Myanmar Reuters