Minggu, 16/09/2018 18:39 WIB
Jakarta - Temuan adanya sel mewah yang dihuni oleh sejumlah koruptor termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin dinilai menjadi daftar buruk penegakan hukum.
Menanggapi hal itu, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyebut, Kementerian Hukum dan HAM dibawah komando Yasonna Laoly jangan menutup mata dan harus segera bertindak.
"Harus cepat menangani perkara itu dan melakukan penegasan, penindakan terhadap orang yang memberikan fasilitas tersebut,” kata Donal, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (16/9).
Kasus ini, kata Setnov, akhirnya membuat sekat-sekat dalam penegakan hukum. "Ini problem masif, tak hanya Sukamiskin, tapi di banyak lapas masih seperti itu," katanya.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
ICW meminta Menkumham cepat melakukan penindakan terhadap oknum yang memberikan fasilitas mewah itu, sebagai langkah untuk perubahan.
Sementara ketika dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menganggap, kejadian yang memalukan di Lapas Sukamiskin seharusnya tak terjadi kembali.
"Apalagi saat itu sempat ada koordinasi dengan KPK dan Kemenkum HAM menyampaikan niatnya melakukan perbaikan. Kami harap perbaikan, upaya perbaikan itu bisa dikonkretkan,” kata Febri.
Keyword : Kasus e-KTP Setya Novanto Lapas Sukamiskin