Senin, 10/09/2018 09:13 WIB
Jakarta - Kepala hak asasi manusia PBB, Michelle Bachelet meminta Mesirmembatalkan hukuman mati massal yang dijatuhkan kepada anggota oposisi, termasuk anggota senior Ikhwanul Muslimin.
Pada Sabtu, pengadilan Mesir menyampaikan hukuman mati kepada 75 orang yang terlibat dalam aksi protes 2013 di Rabaa al-Adawiya Square di Kairo yang berakhir mengerikan.
Mereka yang hadir memprotes kudeta militer sebulan sebelumnya, yang menggulingkan presiden pertama yang dipilih secara bebas Mesir, Mohamed Morsi, seorang anggota Ikhwanul Muslimin.
"Jika dilakukan, kalimat-kalimat itu akan mewakili keguguran yang kotor dan tidak dapat diubah lagi," kata Bachelet, yang lebih jauh menggambarkan persidangan "tidak adil".
Hari Ini Dewan Keamanan PBB Gelar Pemungutan Suara soal Keanggotaan Palestina di PBB
Permohonann Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB Dibahas DK Bersama Komite
Veto Rusia Dinilai Suramkan Masa Depan Penerapan Sanksi terhadap Korea Utara
"Tergugat ditolak haknya untuk pengacara individu dan untuk menyajikan bukti, sementara jaksa tidak memberikan bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan individu," tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Pemimpin Ikhwanul Essam el-Erian dan Mohamed Beltagi dijatuhi hukuman mati, sementara Mohamed Badie, pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Secara total 46 orang dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara 612 lainnya menerima hukuman penjara mulai dari lima hingga 15 tahun setelah pengadilan massal di Kairo.
Di antara mereka yang dihukum karena hukuman penjara adalah jurnalis foto Mahmoud Abu Zeid, yang dikenal sebagai Shawkan. Ia dijatuhi hukuman lima tahun tetapi harus berjalan bebas untuk waktu dilayani.
Keyword : PBB Michelle Bachelet Al Jazeera Ikhwanul Muslimin