Mabes Polri akan Tindak Tegas Polisi "Nyabu"

Rabu, 05/09/2018 20:56 WIB

Jakarta - Mabes Polri akan menindak tegas seorang oknum polisi berinisial PT yang kedapatan menghisap sabu di sebuah ruangan masih mengenakan seragam dinas. Mabes Polri akan memberikan hukuman tegas atas ulahnya tersebut.
 
"Menyangkut pemakaian sabu tersebut, yang bersangkutan akan diproses sekeras-kerasnya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya, di Mabes Polri, Jakarta, Jaksel, Rabu (5/9/2018).
 
Kasus ini sendiri mengemuka setelah video aksi PT viral di sosial media. Setelah video itu viral, Aiptu PT menyerahkan diri dan kemudian diproses tim gabungan Propam dan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
 
Kediaman PT di Jalan Yos sudarso, Kecamatan Medan Barat juga digeledah tim tersebut. Dalam penggeledahan itu, tim menemukan dan mengamankan alat penghisap sabu atau bong dan pipet.
 
Aiptu PT saat ini sudah mendekam di Polresta Medan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aiptu PT akan menjalani sidang kode etik.
 
"‎Dari informasi yang diterima Karo Provost, oknum tersebut saat ini diproses dulu pidananya. Setelah itu baru diproses kode etiknya," ucap Dedi.

Keyword : Polisi Medan Sabu

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian