Sanksi AS Bakal Perburuk Ekonomi Iran

Selasa, 04/09/2018 10:30 WIB

Jakarta - Sebuah lembag penelitian Iran menemukan bahawa penarikan Amerika Serikat dari kesepakatan nuklir 2015 dengan Iran dan sanksi-sanksi AS yang baru dijatuhkan diprediksi akan memberi efek lebih buruk pada perekonomian Iran.

Sebuah laporan dari Pusat Penelitian Parlemen Iran memprediksi perekonomian negara ini akan tumbuh 0,5 persen atau minus 2,8 persen pada akhir Maret 2019, yang menandakan akhir tahun dalam kaleder Persia, sistem penanggalan yang dipakai oleh Republik Islam.

IMF dan Bank Dunia sebelumnya memprediksi perekonomian Iran akan tumbuh sebesar 3,7 persen pada 2018 dan 4,1 persen di tahun berikutnya.

Pusat penelitian Iran juga memprediksi sektor bebas-minyak Iran akan tumbuh 1,9 persen dan 0,8 persen pada tahun ini.

Laporan tersebut merekomendasikan supaya Pemerintah Iran mengurangi ketergantungan mereka terhadap impor dan mengaktifkan sektor-sektor yang memiliki hubungan kuat dengan sektor ekonomi yang lain, dengan menekankan perhatian kepada sektor perumahan.

Pada 2013 dan 2014 ketika sanksi-sanksi internasional diperketat di Iran, perekonomian Iran tumbuh berturut-turut sebanyak minus 6,8 persen dan 1,9 persen.

Menurut Bank Sentral Iran, pertumbuhan ekonomi Iran mencapai 3,7 persen di tahun Persia lalu, yang berakhir pada Maret 2018.

Pada pertengahan 2015, Iran menandatangani perjanjian nuklir dengan kelompok negara-negara P5+1 (lima negara anggota permanen Dewan Keamanan PBB ditambah Jerman).

Perjanjian ini memberlakukan larangan-larangan ketat terhadap program nuklir Iran, dengan balasan pelepasan sanksi sejumlah miliaran dolar.

Namun, pada Mei tahun ini, Presidan AS Donald Trump secara sepihak menarik negaranya dari kesepakatan nuklir itu. Langkah tersebut dikritik keras oleh negara-negara Eropa yang turut menandatangani perjanjian.

Sejak itu, Washington menjatuhkan kembali sanksi-sanksi terhadap Iran, yang menargetkan sektor perbankan negara ini.

Di lain pihak, negara-negara UE meminta Teheran untuk tetap berada di dalam kesepakatan, meski Iran belum menanggapi permintaan ini. (AA)

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu