Jum'at, 31/08/2018 11:14 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari salah satu pejabat negara yang menolak gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018 secara gratis.
Sayangnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menolak untuk menyebut identitas pelapor. Hal itu disebut dalam rangka untuk melindungi identitas pejabat negara yang melaporkan.
KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing Bagian Uang untuk Raja Juli
KPK Sita Barang Bukti dari Kantor Bupati hingga DPRD Kuansing
KPK Dalami Permintaan Fee Eks Sekjen MPR Ma`ruf Cahyono
Keyword : KPK Tiket Asian Games Gratifikasi