Ada Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Jum'at, 31/08/2018 11:14 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari salah satu pejabat negara yang menolak gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018 secara gratis.

Sayangnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menolak untuk menyebut identitas pelapor. Hal itu disebut dalam rangka untuk melindungi identitas pejabat negara yang melaporkan.

"Kami tidak dapat menyampaikan siapa pihak pelapor dan pemberi untuk melindungi identitas pelapor," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8).

Febri mengimbau, bagi sejumlah pejabat negara yang menolak atau menerima tiket Asian Games 2018 secara gratis untuk segera melapor ke KPK. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

"Bsa diunduh di ios ataupun android atau akses melalui website gol.kpk.go.id," terangnya.

Menurutnya, pihaknya berjanji akan merahasiakan identitas pihak yang melaporkan gratifikasi tersebut. Kecuali, kata dia pelapor tidak keberatan namanya diungkap ke publik.

"Jadi pelapor tidak perlu khawatir menyampaikan laporan baik langsung ke KPK ataupun melalui aplikasi dan surat," kata Febri.

TERKINI
Ini Tips agar Hewan Kurban Tetap Tenang saat Disembelih Benarkah Sapi Impor dari Australia Tak Bisa Dijadikan Hewan Kurban? Viva Yoga: 61 Bupati Ajukan Proposal Pembukaan Kawasan Baru Transmigrasi Bagaiman cara menghubungi CS neobank