Kamis, 30/08/2018 04:45 WIB
Jakarta - Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Indonesia Global Compact Network (IGCN), dan UN Women meluncurkan studi terbaru mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan (WEPs), yaitu 7 panduan bagi perusahaan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di lingkungan kerja, pasar dan komunitas.
Studi ini memberikan gambaran mengenai inisiatif yang dilakukan oleh 50 perusahaan terkemuka di Indonesia untuk memberdayakan perempuan dengan mengacu kepada Prinsip-Prinsip pada WEPs: kepemimpinan yang mendukung kesetaraan gender; kesetaraan peluang, inklusi dan non diskriminasi; kesehatan, keamanan dan bebas dari kekerasan; pendidikan dan pelatihan; pengembangan perusahaan, rantai pasokan dan pemasaran; kepemimpinan dan pelibatan komunitas; dan transparansi, pengukuran dan pelaporan.
Perempuan Single Berisiko Terkena Kanker Ovarium, Benarkah?
Terima ADB Indonesia, Mendes Ajak Kolaborasi Genjot Pemberdayaan Masyarakat
Menteri PPPA Mohon Maaf Usul Gerbong Perempuan Dipindah Pascalaka Kereta
Keyword : Perempuan Studi Pemberdayaan