Jum'at, 24/08/2018 20:01 WIB
Ankara - Kementerian Luar Negeri Turki mengkritik pemerintah Israel yang menyetujui pembangunan ribuan unit permukiman baru di Tepi Barat.
"Kami mengecam keras Israel yang menyetujui pembangunan lebih dari 2.000 unit baru di Tepi Barat, yang merupakah wilayah pendudukan Israel," kata kementerian lewat sebuah pernyataan.
"Langkah ini jelas-jelas menyalahi hukum internasional, Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan, dan merusak proses perdamaian," tambah kementerian.
Saat ini, sekitar 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 100 pemukiman Yahudi yang dibangun di sepanjang Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Palestina menginginkan daerah-daerah itu sebagai ibu kota negara Palestina di masa mendatang.
Israel Menggerebek Kantor Al Jazeera setelah Perintah Penutupan Stasiun TV Lokalnya
Israel Serang Rafah usai Hamas Mengaku Bertanggung Jawab atas Serangan Roket Mematikan
Dikepung Drone dan Polisi, Pemerintah AS Bungkam Aksi Mahasiswa Pro-Palestina
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai `wilayah pendudukan` dan menganggap seluruh aktivitas permukiman Yahudi di tanah itu ilegal.