Jum'at, 24/08/2018 17:11 WIB
Jakarta - Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan juga diduga turut terlibat dalam kasus suap proyek senilai US$900 juta tersebut.
Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, mengapresiasi langkah Idrus yang mundur sebagai Mensos karena tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. Namun, Andrianto menyatakan Sofyan Basir pun harus mundur dari jabatannya sebagai Dirut PLN.
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo
Keyword : KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham