Jum'at, 24/08/2018 17:11 WIB
Jakarta - Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan juga diduga turut terlibat dalam kasus suap proyek senilai US$900 juta tersebut.
Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, mengapresiasi langkah Idrus yang mundur sebagai Mensos karena tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. Namun, Andrianto menyatakan Sofyan Basir pun harus mundur dari jabatannya sebagai Dirut PLN.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Keyword : KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham