Jum'at, 24/08/2018 17:11 WIB
Jakarta - Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan juga diduga turut terlibat dalam kasus suap proyek senilai US$900 juta tersebut.
Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, mengapresiasi langkah Idrus yang mundur sebagai Mensos karena tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. Namun, Andrianto menyatakan Sofyan Basir pun harus mundur dari jabatannya sebagai Dirut PLN.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham