Jum'at, 24/08/2018 12:06 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami terkait kasus dugaan suap jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sri Puguh akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmansyah. Namun, Febri belum menjelaskan lebih detail apa yang akan digali penyidik dari Sri Puguh.
KPK Cecar Petinggi PT Taspen Soal Pengelolaan Investasi Rp1 Triliun
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Kemenkumham
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Keyword : OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham Dirjen PAS