Senin, 20/08/2018 11:14 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Yaya Purnomo. Diketahui, Romi juga merupakan Anggota Komisi XI DPR.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Pemotongan Upah Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor
Keyword : KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy