Senin, 20/08/2018 11:14 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Yaya Purnomo. Diketahui, Romi juga merupakan Anggota Komisi XI DPR.
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Dilaporkan Deputi KPK, Saksi Kasus Hasbi Hasan Hadir Gelar Perkara Khusus
Keyword : KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy