Senin, 20/08/2018 11:14 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Yaya Purnomo. Diketahui, Romi juga merupakan Anggota Komisi XI DPR.
Jadi Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor Langsung Ditahan KPK
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
Keyword : KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy