Rabu, 15/08/2018 12:30 WIB
Ankara – Pemerintah Turki meningkatkan tarif 100 persen pada beberapa produk buatan Amerika Serikat (AS). Demikian laporan dekrit Presiden Recep Tayyip Erdogan yang dikeluarkan pada Rabu (15/8) pagi.
Dilansir dari Anadolu, keputusan baru itu resmi menggantikan dekrit presiden sebelumnya yang diterbitkan pada 11 Juli.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
Sekader diketahui, hubungan Turki-AS memburuk setelah Washington menjatuhkan sanksi ke Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu dan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul karena tidak membebaskan Pastor Andrew Brunson, yang diduga terlibat aktivitas terorisme di Turki.
Presiden Donald Trump pada Jumat menambah serangannya ke Turki dengan menaikkan tarif impor aluminium dan baja Turki, masing-masingnya menjadi 20 persen dan 50 persen.
Keyword : Turki Amerika Serikat Donald Trump Erdogan