Rabu, 08/08/2018 16:33 WIB
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Sejumlah orang yang di antaranya mucikari dan pekerja seks komersial diamankan dalam kasus esek-esek tersebut.
Setidaknya tiga orang mucikari yang diamankan petugas. Yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Sementara tiga orang diduga Pekerja Seks Komersial diciduk dalam kasus ini yakni G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk.
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Dari Tilang Gage Lebaran 2024 mencapai Rp4,3 Miliar
Keyword : Polisi Kalibata Prostitusi Apartemen