Sabtu, 04/08/2018 22:54 WIB
Jakarta - Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan pasangan Capres-Cawapres mulai Sabtu (4/8).
KPK akan membuka laporan harta kekayaan Capres-Cawapres hingga hari terakhir pendaftaran pada Jumat (10/8). Pasangan Capres-Cawapres bisa lebih mudah untuk mendaftarkan LHKPN ke KPK melalui online.
Summarecon Terlibat Dugaan Korupsi Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
KPK: OTT Anak Buah Nusron Wahid terkait Pengurusan HGB Summarecon
KPK Tangkap Dirjen PPTR dalam OTT BPN Kabupaten Bogor
Keyword : Pilpres 2019 KPK LHKPN Capres Cawapres