Senin, 30/07/2018 21:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sejumlah saham Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kini duduk sebagai terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.
Hal itu terbongkar ketika jaksa KPK mempertanyakan kepemilikan sejumlah perusahaan kepada mantan Direktur PT Kurnia Cipta Pratama, Alex Haryono, yang dihadirkan sebagai saksi.
Golkar Serahkan Kasus Orang Dekat Nusron kepada KPK
KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Suap Pengurusan HGB
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN terkait Suap HGB Summarecon
Keyword : Kasus BLBI KPK Kasus Korupsi