Minggu, 29/07/2018 10:25 WIB
Istanbul - Presiden Turki Tayyip Erdogan menegaskan tidak akan gentar dengan ancaman sanksi yang dijatuhkan oleh Presiden AS Donald Trump, menyusul penahanan seorang pendeta Amerika, penyiar Haberturk.
"Kami tidak akan mengambil langkah mundur ketika menghadapi sanksi," kata Erdogan.
"Mereka seharusnya tidak lupa bahwa mereka akan kehilangan pasangan yang tulus," lanjutnya dilansir dari Reuters, pada Minggu (29/7).
Pastor Amerika Andrew Brunson, yang dipindahkan ke tahanan rumah minggu ini setelah 21 bulan ditahan di penjara Turki. Pastor tersebut telah bekerja di Turki selama lebih dari dua dekade.
FIFA Rilis Tambahan Tiket Piala Dunia, Babak Final Tembus Rp188 Juta!
Kemenlu Palestina Desak Gencatan Senjata Secara Menyeluruh
Trump: Satu-satunya yang Memutuskan Gencatan Senjata Adalah Saya
Brunson telah dituduh mendukung kelompok di balik kudeta militer yang gagal pada tahun 2016 dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK). Pendeta, yang telah membantah tuduhan itu, menghadapi hukuman 35 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Para diplomat telah bekerja untuk menyelesaikan perselisihan pada Sabtu kemarin. Diketahui, Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo membahas status pastor dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.
Keyword : Turki Amerika Serikat