Senin, 23/07/2018 17:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah melakukan upaya pencegahan kepada sejumlah pejabat negara dari pusat hingga daerah secara maksimal. Hanya saja, upaya pencegahan itu dihiraukan oleh sejumlah pejabat negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
Spurs Dapat Tawaran Rekrut Folarin Balogun dari AS Monaco
KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
Keyword : OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham