Menteri Yasonna Copot Kakanwil Jawa Barat

Senin, 23/07/2018 17:30 WIB

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) Jawa Barat, Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Jabar, Alfisah diberhentikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Kedua pejabat itu diberhentikan lantaran dinilai turut bertanggung jawab atas kasus suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin yang menjerat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

"Secara institusi kami mengevaluasi jajaran kami yang tidak melaksanakan pengawasan secara benar. Maka per hari ini, saya memberhentikan Kakanwil Jabar saudara Indro Purwoko, dan Kadivpas Jabar, Alfisah. Saya baru saja menandatangani surat keputusan (pemberhentian). Kakanwil dan Kadivpas ini sama kayak di Pekanbaru. Dua tingkat di atas Kalapas, Kadispas, Kakanwil itu supaya juga jadi pelajaran ke depannya," ucap Yasonna di Gedung Kemkumham, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Menurut Yasonna, untuk sementara posisi Indro digantikan oleh Dodot Adit Koeswanto yang sebelumnya menjabat Kadiv Administrasi Kanwil Kumham Jabar. Sedangkan posisi Kadivpas untuk sementara diisi oleh Kalapas Cirebon Agus Irianto.

Sedangkan Kalapas Banceuy, Kusnali ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin. Kusnali menggantikan Wahid Husen yang saat ini telah mendekam di sel tahanan KPK.

Untuk mengisi posisi Kakanwil Jabar, Kadivpas dan Kalapas Sukamiskin, kata Yasonn, pihaknya akan segera melakukan seleksi. Namun, diakui Yasonna, pihaknya sulit untuk mencari pejabat yang tepat untuk memimpin lapas khusus koruptor ini.

  "Pembenahan akan terus kita lakukan. Penempatan orang secara khusus di Sukamiskin jadi perhatian khusus kita. Saya ajukan beberapa nama, sedang dicek track record. Supaya kita menempatkan orang yang pas. Lapas Sukamiskin itu sangat menggoda," tandas Yasonna.

TERKINI
Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji FIFA Rilis Tambahan Tiket Piala Dunia, Babak Final Tembus Rp188 Juta! KPK Panggil Bos Travel Zulian Kamsaindo Terkait Korupsi Haji Korupsi Dana Kuil untuk Judol, Eks Kepala Biara Thailand Dibui 50 Tahun