Senin, 23/07/2018 17:30 WIB
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) Jawa Barat, Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Jabar, Alfisah diberhentikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Kedua pejabat itu diberhentikan lantaran dinilai turut bertanggung jawab atas kasus suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin yang menjerat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Dikawal Brimob, Lapas Tangerang Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Tembus Pasar, Ini 6 Produk Kapal Karya Napi Lapas Sukamiskin
Napi Sukamiskin Bikin Speedboat, Cuan Rp500 Ribu per Minggu
"Pembenahan akan terus kita lakukan. Penempatan orang secara khusus di Sukamiskin jadi perhatian khusus kita. Saya ajukan beberapa nama, sedang dicek track record. Supaya kita menempatkan orang yang pas. Lapas Sukamiskin itu sangat menggoda," tandas Yasonna.
Keyword : Menkumham Yasonna Laoly Lapas Sukamiskin