Iran Tak Mempan Sanksi AS, Ini Alasannya

Senin, 23/07/2018 07:36 WIB

Beijing - Sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap minyak Iran tidak akan bekerja karena dunia bergantung pada minyak mentah. Demikian diterangkan anggota senior dari Institut Ekonomi dan Politik Dunia China, Wu Chenghui. 

"Banyak negara serta perusahaan swasta bergantung pada minyak Iran yang memasok bahan bakar mereka. Karena itu, adalah hak mereka untuk memutuskan membeli minyak dari Iran sesuai dengan kepentingan mereka," kata Wu Chenghui kepada IRNA.

"Perdagangan negara-negara itu satu sama lain didasarkan pada kepentingan bilateral mereka. Mereka seharusnya tidak mendapatkan paksaan dari AS untuk berhenti mengimpor minyak dari Iran," sambungnya.

Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB: AS, Prancis, Inggris, China, dan Rusia plus Jerman menandatangani kesepakatan nuklir, pada tahun 2015. Dalam pakta itu, Iran bersedia mengekang program nuklirnya, sebagai imbalasan bantuan sanksi ekonomi.

Meskipun pengawas nuklir internasional mengkonfirmasikan komitmen Iran untuk JCPOA, Preside Donald Trump ngotot keluar dari pakta itu pada 8 Mei. Disaat bersaman Washington juga memberlakukan kembali sanksi ekonomi yang mulai berlaku pada 6 Agustus.

"AS seharusnya tidak memaksa pihak mana pun untuk mempertahankan sikapnya terhadap Iran," kata analis energi.

Selain sanksi perdagangan dengan Iran, kata Wu Chenghui, AS juga mengobarkan perang besar dengan China pada perdagangan dan mencoba mengganggu tatanan ekonomi dunia.

Beberapa perusahaan China bergantung pada pasar AS, khususnya dalam teknologi tinggi, katanya, menambahkan bahwa desakan Beijing untuk membeli minyak Iran dapat mendorong tindakan pembalasan oleh AS.

Tiongkok sudah mengimpor 8 juta ton minyak dari Iran selama tiga bulan pertama tahun ini, dibandingkan dengan 3,9 juta ton minyak yang diimpor dari AS.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu