Jum'at, 20/07/2018 06:29 WIB
Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham tak membantah memiliki kedekatan dengan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan kerja sama proyek PTLU Riau-1. Dua tersangka kasus itu yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih dan salah satu pemilik saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.
Demikian disampaikan politikus Golkar tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar 11 jam, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018) malam. Idrus yang tampil mengenakan kemeja putih ini terpantau memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar loby gedung KPK sekitar pukul 20.45 WIB.
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Polisi Geledah Cafe di Cipete Terkait Korupsi PLN dan Krakatau Steel
Pasokan Batubara Aman, PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik
Idrus tak masalah dan menghargai seluruh upaya yang dilakoni KPK, termasuk penangkapan Eni di kediamannya itu. "Penjelasan-penjelasan yang saya berikan, saya berikan tentu termasuk juga bagaimana di rumah saya," tutur Idrus.
Keyword : Idrus Marham PLN PLTU Riau