Kamis, 19/07/2018 15:18 WIB
Jakarta - Mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sekaligus mantan Menteri Keuangan Boedino tak membantah jika mantan Kepala Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung pernah mengusulkan agar kewajiban Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) senilai Rp 4,8 triliun dilakukan `write off` atau penghapusbukuan senilai Rp 2,8 triliun.
Usulan itu disampaikan Syafruddin dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana pada 11 Febuari 2004. Demikian papar Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Syafruddin Temenggung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7/2018). Menurut Boedino, rapat saat itu dihadiri menteri-menteri dan Presiden Megawati.
Megawati-Ramos Horta Bahas Penguatan Persaudaraan RI-Timor Leste
Hasto Ungkap Momen Akrab Megawati-Prabowo di Istana: Seperti Teman Lama
PDIP: Idul Fitri Momentum Perkuat Persaudaraan Nasional
Keyword : Boediono BPPN Megawati Soekarnoputri