Kamis, 19/07/2018 15:18 WIB
Jakarta - Mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sekaligus mantan Menteri Keuangan Boedino tak membantah jika mantan Kepala Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung pernah mengusulkan agar kewajiban Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) senilai Rp 4,8 triliun dilakukan `write off` atau penghapusbukuan senilai Rp 2,8 triliun.
Usulan itu disampaikan Syafruddin dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana pada 11 Febuari 2004. Demikian papar Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Syafruddin Temenggung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7/2018). Menurut Boedino, rapat saat itu dihadiri menteri-menteri dan Presiden Megawati.
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Momen Hangat Prabowo dan Megawati di Upacara Hari Lahir Pancasila
Keyword : Boediono BPPN Megawati Soekarnoputri