Kamis, 19/07/2018 11:37 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak membantah jika pihaknya mendalami peran dan keterlibatan Dirut PT PLN, Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, KPK menduga salah satu pemegang saham PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo telah menyuap Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih senilai Rp 4,8 miliar. Diduga suap itu sebagai pemulus kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Salah satu yang didalami yakni soal keputusan PLN yang digawangi Sofyan dalam penujukan langsung konsorsium yang terdiri Blackgold Natural Recourses Limited, PT Samantaka Batubara, PT PLN Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLN Sumut Siapkan 113 SPKLU Penuhi Kebutuhan Pemudik Lebaran 2026
Kasihan! Petugas PLN Ini Terjebak di Tiang Listrik
Senator Filep Desak PLN Tinjau Ulang AMDAL Gardu Amban
Keyword : PLN Sofyan Basir Blackgold Natural