Kamis, 19/07/2018 11:37 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak membantah jika pihaknya mendalami peran dan keterlibatan Dirut PT PLN, Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, KPK menduga salah satu pemegang saham PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo telah menyuap Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih senilai Rp 4,8 miliar. Diduga suap itu sebagai pemulus kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Salah satu yang didalami yakni soal keputusan PLN yang digawangi Sofyan dalam penujukan langsung konsorsium yang terdiri Blackgold Natural Recourses Limited, PT Samantaka Batubara, PT PLN Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
ESDM Sebut Sempat Tahan Ekspor Batu Baru Demi Amankan Listrik PLN
Komisi VI: PLN Wajib Beri Kompensasi Akibat Mati Lampu Bergilir
Terungkap Deretan Biang Kerok Terjadinya Pemadaman Listrik Bergilir
Keyword : PLN Sofyan Basir Blackgold Natural