Kemenristekdikti Targetkan 7.300 Jurnal Terakreditasi pada 2019

Rabu, 18/07/2018 14:45 WIB

Jakarta - Dalam menyambut Revolusi Industri 4.0, Indonesia dituntut meningkatkan kuantitas dan kualitas riset. Para akademisi diharuskan mempublikasikan hasil risetnya melalui jurnal, khususnya jurnal yang sudah bereputasi.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Muhammad Dimyati, saat memberikan sambutan di acara Joint Convention of the Asia Pacific Association of Medical Journal Editors and the 5th Asian Science Editors Conference and Workshop 2018 di IPB Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7) pagi.

“Pertemuan ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan jurnal di Indonesia yang jumlahnya 51 ribu lebih. Dan ditargetkan pada tahun 2019 itu ada 7.300 yang terakreditasi,” kata Dimyati.

Dimyati menjelaskan Sinta memiliki enam tingkatan akreditasi jurnal, mulai Sinta 1 sampai dengan Sinta 6. Adapun Sinta 1 itu merupakan jurnal yang terindeks Scopus

“Sedangkan Sinta 2 dan seterusnya berupaya untuk meningkatkan perbaikan kualitasnya,” lanjutnya.

Workshop ini akan berlangsung dari tanggal 18-19 Juli 2018, dengan tema “Digital Standards and Editors Associations of Asia Pacific Scientific Journals”. Acara tersebut merupakan kegiatan rutin Dewan Editor Asia, dengan Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan yang bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor selaku tuan rumah.

Dimyati mengatakan, kegiatan itu juga dijadikan kesempatan untuk memperkenalkan Sinta kepada dunia internasional, karena dihadiri oleh perwakilan dari 22 negara. Selanjutnya, dia berharap Sinta dapat menjadi rujukan para peneliti dan dosen di seluruh dunia.

“Pemerintah sekarang sudah lebih serius dalam mendukung pengelolaan jurnal yang lebih professional, salah satu penandanya dengan dikeluarkannya Permenristekdikti No. 9 Tahun 2018 yang pada intinya menyatukan pengakreditasi jurnal yang tadinya dua pintu menjadi satu pintu,” jelas Dimyati.

Dirjen Penguatan Risbang menambahkan sesuai arahan Menristekdikti Mohamad Nasir bahwa selain ada insentif bagi pengelola jurnal untuk meningkatkan kualitas jurnalnya menjadi lebih baik, Kemenristekdikti juga selalu menginformasikan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk memperhatikan kesejahteraan pengelola jurnal dan juga sarana dan prasarana pendukungnya.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa