Minggu, 15/07/2018 09:02 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengakui kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang berujung rasuah melibatkan sejumlah pihak. Tak terkecuali salah satunya Perusahan Listrik Negara (PLN).
"Kalau kita lihat secara segi dukungan kerja satu dan yang lain, pasti ada keterkaitannya," ujar Basaria di kantornya, Jakarta, Sabtu (14/7/2018) malam.
Dugaan suap dengan total Rp 4,8 miliar dari Johannes kepada Eni itu dibongkar lembaga antikorupsi lewat oprasi tangkap tangan (OTT). Basaria saat ini enggan berspekulasi mengenai dugaan suap bos Blackgold itu ke petinggi PLN.
Gus Halim Ajak Desa di Daerah Pertambangan Optimalkan Hortikultura
KPK Cecar Petinggi PT Taspen Soal Pengelolaan Investasi Rp1 Triliun
Fahri Sarankan PKS Pertimbangkan Matang Keinginan Gabung ke Pemerintah
Pun demikian, kata Basaria, hal itu bakal dikembangkan pihaknya dalam proses penyidikan. "Apakah pihak PLN ada menerima sesuatu masih dalam pengembangan," tutur Basaria.
Disisi lain, KPK juga bakal mendalami keterlibatan konsorsium penggarap proyek tersebut. Pun termasuk dugaan kontribusi `sponsor suap` perusahaan yang tergabung dalam konsorsium.Keyword : PLN KPK Proyek PLTU