Sabtu, 14/07/2018 21:29 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Riau.
Eni diduga menerima dengan jumlah Rp 4,8 miliar dari Johanes terkait kontrak tersebut. "Diduga total uang suap sebesar Rp 4,8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018) malam.
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Keselamatan Transportasi Bayangi Daerah 3T, Pemerintah Diminta Bertindak
Legislator PDIP: Tiket Pesawat Mahal Hambat Pariwisata dan Ekonomi Rakyat
Keyword : KPK Eni Maulana Saragih DPR