Sabtu, 14/07/2018 21:29 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Riau.
Eni diduga menerima dengan jumlah Rp 4,8 miliar dari Johanes terkait kontrak tersebut. "Diduga total uang suap sebesar Rp 4,8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018) malam.
Kasus 400.000 SGD Palsu, Komisi III Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Keyword : KPK Eni Maulana Saragih DPR