Sabtu, 14/07/2018 21:29 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Riau.
Eni diduga menerima dengan jumlah Rp 4,8 miliar dari Johanes terkait kontrak tersebut. "Diduga total uang suap sebesar Rp 4,8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018) malam.
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
Legislator PDIP Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG
Keyword : KPK Eni Maulana Saragih DPR