Jum'at, 13/07/2018 18:28 WIB
Jakarta - Mantan narapidana suap, Wa Ode Nurhayati akan tetap mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019. Lewat Partai Amanat Nasional (PAN) akan nyaleg lewat daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara.
Demikian disampaikan Nurhayati usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Nurhayati berkukuh `nyaleg` meski dilarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota legislatif.
20 Ucapan Hari Lahir Pancasila untuk Caption Medsos
Tari Komodo Siswa SR Kupang Memukau, Mensos Puji Perkembangan Anak Didik
20 Contoh Ucapan Hari Lahir Pancasila, Cocok untuk Postingan Medsos
Keyword : E-KTP PAN Wa Ode Nurhayati