Senin, 09/07/2018 17:34 WIB
Jakarta - Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri, mempertanyakan penanganan kasus BLBI oleh aparat hukum. Lantaran, perkara ini sudah tuntas atau inkrah secara hukum.
"Penyaluran dan penggunaan BLBI, serta penyelesaiannya sudah selesai. Baik secara keuangan, hukum dan politik. Antara penerima BLBI dan pemerintah, legislatif atau yudikatif. Termasuk dengan lembaga hukum negara lainya. Jadi BLBI sudah selesai (inkrah). Sekarang kok digoreng-goreng lagi," kata Deni di Jakarta, Senin (9/7/2018).
KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Banding Vonis 2 Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid
Keyword : Kasus BLBI KPK Kasus Korupsi Rizal Ramli