56 Persen Masjid BUMN Terindikasi Radikal

Senin, 09/07/2018 16:02 WIB

Jakarta – Sebanyak 41 masjid yang ada di lingkungan pemerintah terindikasi radikalisme. Demikian laporan survei P3M dan Rumah Kebangsaan pada Minggu (8/7) kemarin.

Dalam survei tersebut, masjid milik BUMN menjadi masjid dengan jumlah terbanyak adanya praktik radikalisme. Dari 37 masjid, 21 (56 persen) di antaranya terindikasi radikal.

Di urutan kedua diisi oleh masjid kementerian, dengan total 12 dari 35 masjid atau 34 persen. Sementara masjid lembaga negara yang terindikasi terpapar radikalisme sejumlah delapan masjid atau 30 persen dari 28 masjid.

Laporan itu mengatakan, secara rindi indikasi radikal dari 41 masjid tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni rendah, sedang, dan tinggi.

“Rendah artinya secara umum cukup moderat, tetapi berpotensi radikal. Misalnya, dalam konteks intoleransi khatib tidak setuju tindakan intoleransi tapi memaklumi jika terjadi intoleransi,” demikian bunyi laporan itu.

Kategori sedang artinya tingkat radikalismenya cenderung tinggi, misalnya dalam konteks intoleransi khatib setuju, namun tidak sampai memprovokasi jemaah untuk bertindakn intoleran.

“Sedang kategori tinggi adalah level di mana khatib bukan sekedar setuju, namun juga memprovokasi umat agar melakukan tindakan intoleran,” lanjutnya.

Dari total 41 masjid yang terindikasi radikal, sebanyak 17 masjid atau 41 persen berada dalam kategori tinggi, kategori sedang 17 (41 persen) masjid, dan 7 (18 persen) masjid yang masuk kategori rendah.

Survei ini dilakukan setiap Jumat selama empat minggu sejak 29 September hingga 21 Oktober 2017. Adapun radikalisme yang dimaksud merupakan pandangan, sikap, dan perilaku yang cenderung (1) menganggap kelompoknya yang paling benar dan kelompok lain salah; (2) mudah mengkafirkan kelompok lain; (3) tidak bisa menerima perbedaan, baik perbedaan yang berbasis etnis, agama maupun budaya; (4) cenderung memaksakan keyakinannya pada orang lain; (5) menganggap demokrasi termasuk demokrasi Pancasila sebagai produk kafir; dan (6) membolehkan cara-cara kekerasan atas nama agama.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?