Ini Harta Gubernur Aceh yang Diciduk KPK

Rabu, 04/07/2018 21:06 WIB

Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 14,832.095.440. Irwandi merupakan salah satu pihak yang diciduk tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/7/2018).‎

Total harta itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Irwandi yang diakses dari laman ‎acch.kpk.go.id, Rabu (4/7/2018). Jumlah kekayaan yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak itu dilaporkan Irwandi  pada September 2016 atau saat hendak maju menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Untuk harta tak bergerak, ‎Irwandi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 10.000 m2 dengan nilai Rp 450 juta, dan beberapa bidang tanah dengan luas beragam dengan nilai total keseluruhan senilai Rp 3,72 miliar.

Untuk harta bergerak, Irwandi memiliki senilai Rp 2,05 miliar. ‎Tercatat, Irwandi memiliki sejumlah alat transportasi, seperti Toyota Vanguard senilai Rp 445 juta; mobil Jeep Wrangler senilai Rp 675 juta; mobil merek Honda Jazz senilai Rp 168 juta; dan mobil Land Rover senilai Rp 555 juta. Irwandi juga ‎tercatat memiliki pesawat merk Shark Aero senilai Rp 500 juta.

Selain itu, Irwandi juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp 46,5 juta dan batu mulia senilai Rp 8,7 juta. Sementara benda bergerak lainnya yang dimiliki Irwandi senilai Rp 160 juta. Dia juga memiliki giro dan uang kas sebesar Rp 9,04 miliar. ‎

TERKINI
Menelusuri 4 Jalur Utama Masuknya Islam ke Nusantara Benarkah Dunia Pernah Hidup Tanpa Perang? Studi Ungkap Fakta Mengejutkan KPK Sita Barang Bukti dari Kantor Bupati hingga DPRD Kuansing Legislator Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Distribusi Dokter di Daerah