Rabu, 04/07/2018 21:06 WIB
Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 14,832.095.440. Irwandi merupakan salah satu pihak yang diciduk tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/7/2018).
Total harta itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Irwandi yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, Rabu (4/7/2018). Jumlah kekayaan yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak itu dilaporkan Irwandi pada September 2016 atau saat hendak maju menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Untuk harta tak bergerak, Irwandi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 10.000 m2 dengan nilai Rp 450 juta, dan beberapa bidang tanah dengan luas beragam dengan nilai total keseluruhan senilai Rp 3,72 miliar.
Jemaah Haji Aceh 2026 Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta Per Orang
Kemenag Minta Maaf, Jelaskan Konteks Busana Adat Aceh Dipakai Menag
Menteri PPA Kecam Keras Dugaan Penganiayaan terhadap Anak di Daycare Aceh
Keyword : Dana Khusus Aceh Irwandi Yusuf Suap Anggaran