Rabu, 04/07/2018 21:06 WIB
Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 14,832.095.440. Irwandi merupakan salah satu pihak yang diciduk tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/7/2018).
Total harta itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Irwandi yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, Rabu (4/7/2018). Jumlah kekayaan yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak itu dilaporkan Irwandi pada September 2016 atau saat hendak maju menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Untuk harta tak bergerak, Irwandi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 10.000 m2 dengan nilai Rp 450 juta, dan beberapa bidang tanah dengan luas beragam dengan nilai total keseluruhan senilai Rp 3,72 miliar.
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Pasangan Anies dan Muhaimin Menang Telak di Aceh
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Turun Ke Jalan, Bagikan Selebaran Tolak Pelanggar HAM dan Politik Dinasti
Keyword : Dana Khusus Aceh Irwandi Yusuf Suap Anggaran