Senin, 02/07/2018 00:38 WIB
Jakarta – Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terhitung sejak Minggu, 1 Juli 2018.
Revisi harga BBM nonsubsidi antara lain untuk Pertamax naik Rp 800 dan Dexlite naik Rp 1.000 per liternya. Sedangkan harga BBM Pertalite, Premium, dan Solar sama.
Kenaikan harga itu berlaku se-Indonesia namun besaran kenaikannya bervariasi, menyesuaikan dengan provinsi masing-masing.
Harga Pertalite tidak naik alias tetap seperti harga semula untuk di DI Yogyakarta dan beberapa provinsi tetap Rp7.800 per liter.
Ketua DPR Khawatir Tekanan Global Ganggu Stabilitas Harga BBM
Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga
Pertamina Diingatkan, Kenaikan BBM Nonsubsidi Tambah Beban Masyarakat
Solar non Subsidi juga tetap di harga Rp7.800 per liter sedangkan minyak tanah non Subsidi naik dari Rp10.450 menjadi Rp11.550 per liter
Berikut Harga BBM Non Subsidi dari pengumuman resmi di website PT Pertamina Persero, dengan alamat www.pertamina.com.
Keyword : Kenaikan BBM Nonsubsidi