Kamis, 28/06/2018 14:17 WIB
Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya bebas untuk berkunjung ke Israel. Hal itu setelah pemerintah Israel mencabut larangan bagi WNI untuk berkunjung ke negara tersebut.
Seperti dilansir kantor berita Turki, Anadolu, Rabu (27/6). Dimana, pencabutan larangan itu dikeluarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Israel.
Warga Israel Berbondong-bondong Bikin Pemukiman di Tepi Barat
Presiden Lebanon Ogah Kompromi dengan Israel Terkait Kedaulatan
Israel Bangun 12.000 Unit Rumah Baru di Tepi Barat, Ini Respons Hamas