Kamis, 28/06/2018 14:17 WIB
Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya bebas untuk berkunjung ke Israel. Hal itu setelah pemerintah Israel mencabut larangan bagi WNI untuk berkunjung ke negara tersebut.
Seperti dilansir kantor berita Turki, Anadolu, Rabu (27/6). Dimana, pencabutan larangan itu dikeluarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Israel.
Lebanon Minta Bantuan Yunani Jalankan Perjanjian Damai dengan Israel
Remaja Lebanon Tewas Akibat Ledakan Bom Israel
Beli Sistem Pertahanan Udara Israel, Yunani Teken Kontrak Rp61,1 Triliun