Rabu, 27/06/2018 20:53 WIB
Jerusalem - Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, mulai hari ini waktu setempat, Israel membatalkan larangan terhadap pemegang paspor Indonesia. Sementara Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Kemenlu Israel mengatakan langkah pencabutan itu dicabut setelah melakukan kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis pernyataan resmi.
Senator AS Tuntut Pembebasan Warga AS yang Ditawan Tentara Israel
Satu Prajurit UNIFIL Kembali Tewas dalam Serangan Mortir di Lebanon Selatan
Rupiah Melemah, BI Tingkatkan Intensitas Intervensi Pasar Modal
Keyword : Kunjungan Wisawatan Israel Indonesia