Rabu, 27/06/2018 20:53 WIB
Jerusalem - Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, mulai hari ini waktu setempat, Israel membatalkan larangan terhadap pemegang paspor Indonesia. Sementara Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Kemenlu Israel mengatakan langkah pencabutan itu dicabut setelah melakukan kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis pernyataan resmi.
Warga Palestina Tewas Ditembak Israel di Dekat Hebron
Horor! Ribuan Lebah Serbu Wilayah Israel, Serang Bandara hingga Pesawat
Warga Beirut Selatan Masih Takut Menetap di Rumah Pasca Gencatan Senjata
Keyword : Kunjungan Wisawatan Israel Indonesia