Rabu, 27/06/2018 20:53 WIB
Jerusalem - Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, mulai hari ini waktu setempat, Israel membatalkan larangan terhadap pemegang paspor Indonesia. Sementara Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Kemenlu Israel mengatakan langkah pencabutan itu dicabut setelah melakukan kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis pernyataan resmi.
Komisi X: Pendidikan Berkualitas Hak Setiap Anak Indonesia
Tentara Lebanon Dikerahkan ke Selatan Pascapenarikan Israel
Hari Bhakti Adhyaksa Diperingati Setiap 22 Juli, Ini Sejarahnya
Keyword : Kunjungan Wisawatan Israel Indonesia