Rabu, 27/06/2018 20:53 WIB
Jerusalem - Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, mulai hari ini waktu setempat, Israel membatalkan larangan terhadap pemegang paspor Indonesia. Sementara Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Kemenlu Israel mengatakan langkah pencabutan itu dicabut setelah melakukan kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis pernyataan resmi.
JCBC ke-17, Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Ekonomi-Perlindungan WNI
PBB Desak Israel Cabut Pembatasan Kamp Pengungsian di Tepi Barat
Sekjen PBB Beri Tiga Opsi Akhiri Konflik Israel vs Hizbullah
Keyword : Kunjungan Wisawatan Israel Indonesia