Rabu, 27/06/2018 20:53 WIB
Jerusalem - Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, mulai hari ini waktu setempat, Israel membatalkan larangan terhadap pemegang paspor Indonesia. Sementara Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Kemenlu Israel mengatakan langkah pencabutan itu dicabut setelah melakukan kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis pernyataan resmi.
Polisi Israel Tembak Mati Pria Palestina di Yerusalem
Dewan Pers Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Gagasan di Era Digital
PBB Kecam Pembunuhan Dua Warga Palestina, Desak Israel Usut Pelaku
Keyword : Kunjungan Wisawatan Israel Indonesia