Selasa, 26/06/2018 22:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang. Salah satu yang sedang dalami terkait aliran dana korupsi yang diduga dinikmati perusahaan plat merah tersebut.
Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa tiga mantan petinggi PT Nindya Karya, pada hari ini, Selasa (26/6/2018). Adapun ketiga mantan petinggi PT Nindya Karya yakni, mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, Robert Mulyono Santoso, mantan Direktur PT Nindya Karya, Sugeng Santosa, serta mantan Komisaris PT Nindya Karya, Wicipto Setiadi. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Korupsi Korporasi Nindya Karya KPK