Selasa, 26/06/2018 22:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang. Salah satu yang sedang dalami terkait aliran dana korupsi yang diduga dinikmati perusahaan plat merah tersebut.
Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa tiga mantan petinggi PT Nindya Karya, pada hari ini, Selasa (26/6/2018). Adapun ketiga mantan petinggi PT Nindya Karya yakni, mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, Robert Mulyono Santoso, mantan Direktur PT Nindya Karya, Sugeng Santosa, serta mantan Komisaris PT Nindya Karya, Wicipto Setiadi. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya.
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
Keyword : Korupsi Korporasi Nindya Karya KPK