Jum'at, 22/06/2018 06:52 WIB
Jakarta - Hari ini (21/6) Oman Rochman alias Aman Abdurahman sang terdakwa kasus terorisme akan menghadapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengamanan pembacaan akan dijaga ketat kepolisian dengan mengerahkan 400 personel di persidangan.
Dikabarkan, Aman Abdurahman sudah siap menerima putusan apapun oleh pengadilan dan saat ini kondisinya sehat untuk mendengarkan putusan pengadilan.
Pemerintah Akui Pemadaman Listrik Bergilir Ganggu UMKM-Aktivitas Ekonomi
Narkoba Senilai Ratusan Juta Dolar Disita dari Kontainer Berlantai Palsu
69 Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Ditangkap Polisi
Keyword : Teroris Aman Abdurrahman Polisi