Hari Ini Vonis Terdakwa Teroris, Hukuman Mati?

Jum'at, 22/06/2018 06:52 WIB

Jakarta - Hari ini (21/6) Oman Rochman alias Aman Abdurahman sang terdakwa kasus terorisme akan menghadapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengamanan pembacaan akan dijaga ketat kepolisian  dengan mengerahkan 400 personel di persidangan.

Dikabarkan, Aman Abdurahman sudah siap menerima putusan apapun oleh pengadilan dan saat ini kondisinya sehat untuk mendengarkan putusan pengadilan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  "Untuk arus lalu lintas di depan PN itu nanti situasional," ujarnya.

Dikatakannya lagi, "apakah ada penutupan atau tidak, kita lihat nanti di lapangan," kata Argo.

Aman Abdurahman telah dituntut sebagai sosok yang bertanggung jawab dengan kejadian aksi teror yang pernah terjadi di Indonesia dalam rentan waktu sembilan tahun terakhir. Dia dituntut jaksa mendapat ganjaran hukuman mati.

TERKINI
Hari Berkabung Daerah Kalbar Setiap 28 Juni, Ini Sejarah dan Tujuannya Ini Keutamaan Memiliki Banyak Keturunan Menurut Islam 8 Hiburan Khas Betawi yang Dulu Wajib Ada Saat HUT Jakarta Pangkas 750 Perusahaan Plat Merah, Presiden Tegaskan BUMN Harus Efisien