Jum'at, 22/06/2018 06:52 WIB
Jakarta - Hari ini (21/6) Oman Rochman alias Aman Abdurahman sang terdakwa kasus terorisme akan menghadapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengamanan pembacaan akan dijaga ketat kepolisian dengan mengerahkan 400 personel di persidangan.
Dikabarkan, Aman Abdurahman sudah siap menerima putusan apapun oleh pengadilan dan saat ini kondisinya sehat untuk mendengarkan putusan pengadilan.
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
Keyword : Teroris Aman Abdurrahman Polisi