Rabu, 20/06/2018 17:47 WIB
Jakarta - Lebih dari 30 anggota DPRD Sumatera Utara telah menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga uang yang diserahkan itu hasil penerimaan suap anggota DPRD Sumatera Utara.
Sejauh ini, lembaga antikorupsi menerima uang sebesar Rp 5,47 miliar dalam penyidikan kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara. Uang itu kemudian disita dan diletakan pada rekening sementara KPK.
Summarecon Terlibat Dugaan Korupsi Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
KPK: OTT Anak Buah Nusron Wahid terkait Pengurusan HGB Summarecon
KPK Tangkap Dirjen PPTR dalam OTT BPN Kabupaten Bogor
Keyword : Suap Anggaran Sumatera Utara KPK