Rabu, 20/06/2018 17:47 WIB
Jakarta - Lebih dari 30 anggota DPRD Sumatera Utara telah menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga uang yang diserahkan itu hasil penerimaan suap anggota DPRD Sumatera Utara.
Sejauh ini, lembaga antikorupsi menerima uang sebesar Rp 5,47 miliar dalam penyidikan kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara. Uang itu kemudian disita dan diletakan pada rekening sementara KPK.
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Keyword : Suap Anggaran Sumatera Utara KPK