PNS Diingatkan Tak Bolos di Hari Pertama Kerja

Rabu, 20/06/2018 16:17 WIB

Jakarta - Pegawai negeri sipil diingatkan untuk tidak membolos di hari pertama bekerja. Hari pertama bekerja setelah libur dan cuti Lebaran adalah Kamis (21/6/2018) besok.‎

"Langsung kerja, langsung berkarya, tancap gas. ‎Tidak ada waktu untuk santai-santai, karena liburnya sudah panjang," kata Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh‎ melalui pesan singkat, Rabu (20/6/2018).

Dikatakan Zudan, uang tunjangan yang diberikan pemerintah serta waktu libur yang cukup panjang merupakan bentuk kompensasi bagi pegawai negeri sipil. ‎Hal ini diharapkan lebih memotivasi para pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan lebih bertangung jawab pada pekerjaan.

Sebab itu, kata Zudan, produktivitas kerja yang hilang selama liburan harus segera diganti. Para pegawai negeri sipil diharapkan kembali memberilkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Negara sudah begitu baik pada ASN. Contoh kerja 12 bulan, digaji 14 bulan. Bila libur seperti ini, gaji dan tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja diterima utuh," ujar Zudan.

TERKINI
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini