Rabu, 20/06/2018 16:17 WIB
Jakarta - Pegawai negeri sipil diingatkan untuk tidak membolos di hari pertama bekerja. Hari pertama bekerja setelah libur dan cuti Lebaran adalah Kamis (21/6/2018) besok.
"Langsung kerja, langsung berkarya, tancap gas. Tidak ada waktu untuk santai-santai, karena liburnya sudah panjang," kata Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh melalui pesan singkat, Rabu (20/6/2018).
Libur Lebaran, 37.841 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
Kakorlantas Polri Sebut, Angka Kecelakaan Mudik dan Balik Lebaran Menurun
Angkutan Lebaran, InJourney Airports Layani 7,4 Juta Penumpang
Keyword : Sipil Negara Lebaran Cuti Bersama