Minggu, 17/06/2018 17:48 WIB
Jakarta - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin membantah ada unsur politis terkait diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjerat Rizieq Shihab. Syafruddin juga menjamin penerbitan SP3 itu tak ada intervensi dari pimpinan Polri.
"Ngga ada. Tidak ada intervesi sedikitpun dari pimpinan Polri," ujar Syafruddin, di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).
Rizieq Ajak Laskar dan Santri Bantu Mahasiswa Lawan Aksi Premanisme
Bebas Murni, Eks Jubir FPI Munarman Keluar Lapas Salemba
Eks Jubir FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
Keyword : FPI Rizieq Shihab Polda Jabar Chat Mesum