Jum'at, 15/06/2018 18:44 WIB
Jakarta - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan percakapan pornografi dari Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq lewat rekaman video yang beredar di media sosial, Jumat (15/6).
Rizieq Ajak Laskar dan Santri Bantu Mahasiswa Lawan Aksi Premanisme
Bebas Murni, Eks Jubir FPI Munarman Keluar Lapas Salemba
Eks Jubir FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
Keyword : FPI Rizieq Shihab Polda Jabar Chat Mesum